Gedung RSUD Anak Negeri Hospital Pemerintah Kabupaten Labuhanbatuutara

Selayang Pandang

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anak Negeri Hospital Pemerintah Kabupaten Labuhanbatuutara adalah fasilitas pelayanan kesehatan rujukan milik Pemerintah Daerah Anak Negeri Hospital Pemerintah Kabupaten Labuhanbatuutara yang berkedudukan di Jalan Kesehatan No. 1, Kelurahan Sehat, Kecamatan Sejahtera, Anak Negeri Hospital Pemerintah Kabupaten Labuhanbatuutara. Didirikan pada tanggal 17 Agustus 1962 dan telah melayani masyarakat selama lebih dari enam dekade, rumah sakit ini merupakan salah satu pilar utama sistem kesehatan daerah Anak Negeri Hospital Pemerintah Kabupaten Labuhanbatuutara.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, RSUD Anak Negeri Hospital ditetapkan sebagai Rumah Sakit Kelas/Tipe B, yang berarti mampu memberikan pelayanan spesialistik luas dan subspesialistik terbatas. Dalam pengelolaannya, rumah sakit ini beroperasi sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejak tahun 2012, memberikan fleksibilitas dalam tata kelola keuangan dan sumber daya untuk meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan.

Pada tahun 2019, RSUD Anak Negeri Hospital berhasil meraih predikat Akreditasi Paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), sebuah pencapaian tertinggi dalam sistem akreditasi rumah sakit nasional yang mencerminkan komitmen organisasi terhadap standar mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan peningkatan kualitas yang berkelanjutan.

🏥
Kelas / Tipe RS
Tipe B
🎬
Kapasitas TT
250+
👤
Dokter Spesialis
85+
Akreditasi
Paripurna

Identitas Rumah Sakit

Nama ResmiRSUD Anak Negeri Hospital Pemerintah Kabupaten Labuhanbatuutara
Nama SingkatAnak Negeri Hospital / RSUD ANH
Tipe Rumah SakitRumah Sakit Umum Kelas B
KepemilikanPemerintah Anak Negeri Hospital Pemerintah Kabupaten Labuhanbatuutara
Status PengelolaanBadan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Tanggal Berdiri17 Agustus 1962
AlamatJl. Diponegoro No. 15, Kabupaten Labuhanbatuutara 22222
Telepon(061-5895-6702 | IGD: 119
Email Resmi[email protected]
Websiteanaknegerihospitalpemkablabuhanbatuutara.com
AkreditasiParipurna KARS (2019, valid 5 tahun)
Direkturdr. H. Sudarsono, MARS
No. Izin Operasional445/IO-RS/2023/001
Luas Lahan± 3,5 Hektar

Layanan dan Fasilitas Unggulan

RSUD Anak Negeri Hospital menyediakan spektrum pelayanan medis yang luas dan komprehensif. Unit Gawat Darurat (IGD) beroperasi selama 24 jam penuh dilengkapi sistem triase 5 level, ruang resusitasi, laboratorium cito, dan tim dokter jaga yang berpengalaman. Untuk pelayanan rawat jalan, tersedia lebih dari 20 poli spesialis dan subspesialis yang buka setiap hari kerja, mulai dari Poli Penyakit Dalam, Anak, Jantung, Kebidanan, Bedah, Saraf, Ortopedi, Mata, THT, hingga Poli Gigi dan Mulut.

Fasilitas rawat inap menyediakan 250 tempat tidur yang terbagi dalam kelas VVIP, VIP, Kelas I, II, dan III, termasuk Unit Perawatan Intensif (ICU) 20 bed, ICCU 10 bed, dan High Care Unit (HCU). Di bidang penunjang diagnostik, rumah sakit dilengkapi dengan peralatan mutakhir seperti MRI 3 Tesla, CT-Scan 128-slice, USG 4D Color Doppler, Mammografi Digital, dan laboratorium otomatis berteknologi tinggi. Instalasi Bedah Sentral memiliki 7 kamar operasi yang memenuhi standar WHO, termasuk fasilitas laparoskopi dan bedah minimal invasif.

Sebagai komitmen terhadap aksesibilitas pelayanan, RSUD Anak Negeri Hospital menerima seluruh jenis pembiayaan kesehatan, termasuk BPJS Kesehatan untuk semua kelas perawatan, asuransi swasta, dan pembayaran mandiri. Rumah sakit juga menyediakan layanan pendaftaran online 24 jam, ambulans gratis bagi pasien kurang mampu, serta pelayanan sosial bagi keluarga pasien.

Komitmen Kami: Setiap pasien yang datang ke RSUD Anak Negeri Hospital akan mendapatkan pelayanan yang setara, bermartabat, dan bermutu tinggi, tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi.

Sumber Daya Manusia

RSUD Anak Negeri Hospital didukung oleh lebih dari 500 tenaga kesehatan dan administratif yang terlatih dan berdedikasi. Tenaga medis mencakup lebih dari 85 dokter spesialis dan subspesialis, dokter umum jaga, apoteker, perawat, bidan, analis kesehatan, radiografer, fisioterapis, dan berbagai tenaga kesehatan lainnya. Seluruh tenaga medis memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang valid dan aktif, serta secara rutin mengikuti pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.

Dalam rangka pengembangan kompetensi, rumah sakit secara aktif menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi kesehatan, mengirimkan tenaga medis untuk mengikuti pelatihan internasional, serta menyelenggarakan seminar dan workshop ilmu kedokteran secara berkala. Rumah sakit juga berfungsi sebagai tempat pendidikan dan pelatihan bagi mahasiswa kedokteran, keperawatan, dan kesehatan lainnya dari berbagai institusi pendidikan di Indonesia.