Unit Radiologi & Imaging RSUD Anak Negeri Hospital
Instalasi Radiologi RSUD Anak Negeri Hospital Pemerintah Kabupaten Labuhanbatuutara mengoperasikan peralatan pencitraan medis berteknologi tinggi yang memungkinkan diagnosis dengan tingkat detail dan akurasi yang sangat tinggi. Unit radiologi dipimpin oleh dokter spesialis radiologi (Sp.Rad) yang berpengalaman dan didukung oleh radiografer bersertifikat yang terlatih mengoperasikan setiap modalitas pencitraan secara aman dan efisien.
Pencitraan medis modern memainkan peran krusial dalam praktik kedokteran berbasis bukti (evidence-based medicine). Melalui modalitas pencitraan seperti Magnetic Resonance Imaging (MRI), Computed Tomography (CT), dan ultrasonografi (USG), dokter dapat memvisualisasikan anatomi internal tubuh dengan resolusi tinggi tanpa prosedur invasif, mendeteksi kelainan pada tahap dini, merencanakan tindakan bedah dengan presisi, serta memantau respons pengobatan secara objektif.
Seluruh peralatan radiologi RSUD Anak Negeri Hospital dipasang dan dikalibrasi sesuai standar Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) untuk alat yang menggunakan sinar-X dan ionisasi. Protokol proteksi radiasi diterapkan ketat: setiap pasien menggunakan apron pelindung radiasi, penggunaan teknik low-dose diterapkan pada modalitas CT untuk meminimalkan paparan, dan staf radiografer menggunakan dosimeter perorangan yang dimonitor secara rutin.
Hasil pencitraan diproses menggunakan sistem PACS (Picture Archiving and Communication System) yang memungkinkan dokter mengakses gambar diagnostik secara digital dari workstation manapun di rumah sakit, bahkan dari perangkat mobile melalui jaringan intranet yang aman. Laporan ekspertis radiologi oleh dokter Sp.Rad biasanya selesai dalam 2–4 jam untuk pemeriksaan reguler dan dalam 30 menit untuk permintaan cito kegawatan.
Galeri Unit Radiologi
Peralatan Pencitraan
Jam Layanan Radiologi
| Layanan | Jam Operasional | Keterangan |
|---|---|---|
| Radiologi Reguler (Rontgen, USG) | 07.00 – 21.00 WIB | Senin – Sabtu |
| CT-Scan | 07.00 – 21.00 WIB | Senin – Sabtu (cito: 24 jam) |
| MRI | 07.00 – 20.00 WIB | Senin – Sabtu (dengan janji) |
| Mammografi | 08.00 – 15.00 WIB | Senin – Jumat |
| Cito (IGD/ICU) | 24 Jam | Semua modalitas (sesuai kebutuhan klinis) |